Tanggung Jawab Utama:
- Menyiapkan dan mengajukan permohonan legalisir dokumen ekspor ke instansi terkait seperti Notaris, KADIN, Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan.
- Mengurus sertifikat ekspor rutin ke Kementerian Pertanian (Kementan) serta izin impor tidak rutin ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
- Melakukan pengurusan administrasi terkait pembayaran biaya registrasi produk, pengujian sampel, dan kebutuhan administratif lainnya.
- Melakukan persiapan dan reservasi sampel vaksin lokal, impor, maupun ekspor untuk kebutuhan registrasi produk.
- Memastikan seluruh dokumen dan perizinan tersimpan serta terdokumentasi dengan rapi dan akurat.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Administrasi / Komunikasi
- Memiliki pengalaman minimal 1–2 tahun di bidang administrasi ekspor-impor atau legalisasi dokumen (lebih disukai dari industri farmasi / vaksin / kesehatan).
- Memahami proses legalisasi dokumen dan regulasi ekspor-impor.
- Mampu berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan lembaga kedutaan.
- Menguasai Microsoft Office dan memiliki kemampuan administrasi dokumen yang baik.