Sebagai Compensation and Benefit Specialist , Anda akan bertanggung jawab dalam mengelola seluruh aspek kompensasi dan manfaat karyawan, mulai dari sistem penggajian, tunjangan, hingga kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Posisi ini membutuhkan ketelitian tinggi, pemahaman mendalam terhadap regulasi HR dan pajak, serta kemampuan untuk memastikan bahwa sistem remunerasi berjalan adil, akurat, dan efisien.
- Asuransi Kesehatan setelah menjadi Karyawan Tetap
- Tunjangan Kinerja
- Program Pengembangan (Training, Mentoring, dll)
- Melakukan penyusunan dalam pemberian kompensasi dan benefits kepada karyawan.
- Menyusun sistem gaji yang sesuai dengan job grading yang telah ditetapkan.
- Melakukan perhitungan dan penyesuaian kompensasi termasuk komisi, bonus, dan pajak.
- Bertanggung jawab atas manajemen program asuransi dan kesehatan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
- Mengelola database administrasi karyawan baru dan lama.
- Menyusun dan memperbarui kontrak kerja karyawan termasuk negosiasi dan pembuatan draft kontrak kerja.
- Menyusun SOP untuk semua perijinan karyawan yang berkaitan dengan kedisiplinan dan kebijakan internal.
- Menghandle pengajuan PPOB Voucher karyawan
- Mengajukan FPD Pembayaran untuk Security dan OB
- Melakukan Offering Salary dan Mengirimkan SKPKB
- Melakukan penghitungan payroll bulanan untuk semua karyawan.
- Bertanggung jawab atas pembuatan dan penyajian laporan berkaitan dengan kompensasi dan benefits.
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan internal perusahaan.
- Minimal S1 di bidang Manajemen, Akuntansi, Keuangan, atau bidang terkait lainnya.
- Pengalaman kerja minimal 3-5 tahun di bidang Compensation and Benefits atau HR yang relevan.
- Pengalaman dalam menyusun sistem penggajian dan job grading.
- Kemampuan dalam penyusunan dan perbaruan kontrak kerja (PKWT/PKWTT).
- Memahami regulasi ketenagakerjaan dan perpajakan yang berlaku di Indonesia.