Deskripsi Pekerjaan
- Menyiapkan dan melakukan pelaporan pajak penghasilan bulanan, pemotongan pajak, pajak penambahan nilai (PPN), pajak penghasilan tahunan, dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Melakukan rekonsiliasi dan ekualisasi antara general ledger (GL) dengan perhitungan pajak untuk memastikan kesesuaian pembukuan dengan pajak penghasilan (PPh) atau pajak penambahan nilai (PPN).
- Melakukan analisis pajak, mendukung audit pajak, dan membantu tim dalam manajemen proyek sesuai kebutuhan.
- Membantu dalam bidang akuntansi dan audit internal/eksternal.
Persyaratan
- S1 Akuntansi/Keuangan/Perpajakan.
- Memiliki pengetahuan mengenai PPh/PPN di Indonesia.
- Memiliki keterampilan komunikasi yang baik, perhatian terhadap detail, dan aktif.