Back to search:Tax Analyst / Jakarta

Deskripsi Pekerjaan

  • Menyiapkan dan melakukan pelaporan pajak penghasilan bulanan, pemotongan pajak, pajak penambahan nilai (PPN), pajak penghasilan tahunan, dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
  • Melakukan rekonsiliasi dan ekualisasi antara general ledger (GL) dengan perhitungan pajak untuk memastikan kesesuaian pembukuan dengan pajak penghasilan (PPh) atau pajak penambahan nilai (PPN).
  • Melakukan analisis pajak, mendukung audit pajak, dan membantu tim dalam manajemen proyek sesuai kebutuhan.
  • Membantu dalam bidang akuntansi dan audit internal/eksternal.

Persyaratan

  • S1 Akuntansi/Keuangan/Perpajakan.
  • Memiliki pengetahuan mengenai PPh/PPN di Indonesia.
  • Memiliki keterampilan komunikasi yang baik, perhatian terhadap detail, dan aktif.