HR Employee Relation
Deskripsi Pekerjaan:
Menyusun laporan ketenagakerjaan secara berkala untuk disampaikan ke Disnaker atau instansi berwenang.
Menjalin hubungan dan komunikasi dengan instansi pemerintah (Disnaker, BPJS Ketenagakekrjaan/Kesehatan, Imigrasi, dll) terkait urusan ketenagakerjaan
Memfasilitasi komunikasi yang efektif antara manajemen dan karyawan, serta memastikan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
Menyelidiki dan menangani keluhan dan perselisihan karyawan dengan cepat dan adil.
Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan prosedur manajemen sumber daya manusia yang mendukung budaya organisasi yang positif.
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum dengan konsentrasi Ketenagakerjaan.
Minimum 2 tahun pengalaman dalam peran serupa.
Pemahaman yang kuat tentang praktik-praktik manajemen sumber daya manusia, termasuk hubungan industri, manajemen kinerja.
Kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi yang sangat baik, dengan kemampuan untuk berinteraksi dengan karyawan dari berbagai tingkat organisasi.
Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.
Bersikap proaktif, berorientasi pada pemecahan masalah, dan memiliki keterampilan mediasi yang baik.