Manajemen Operasional:
Mengawasi dan memastikan kelancaran operasional harian klinik.
- Menyusun dan melaksanakan SOP untuk seluruh aktivitas operasional.
- Menyusun jadwal kerja staf medis dan non-medis.
Manajemen SDM:
Melakukan rekrutmen, pelatihan, penilaian kinerja, dan pengembangan staf.
- Menjaga disiplin kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Pelayanan Pasien:
Memastikan pelayanan kepada pasien sesuai standar mutu dan etika profesi.
- Menangani keluhan dan masukan dari pasien secara profesional.
Manajemen Keuangan dan Administrasi:
Mengawasi administrasi keuangan, termasuk kas kecil, laporan keuangan, dan pengeluaran operasional.
- Membantu menyusun anggaran tahunan dan mengontrol penggunaan biaya operasional.
Pengelolaan Sarana dan Prasarana:
Memastikan ketersediaan, kebersihan, dan kelayakan fasilitas klinik.
- Mengelola inventaris alat medis dan non-medis serta melakukan pengadaan sesuai kebutuhan.
Kepatuhan Regulasi:
Memastikan seluruh kegiatan klinik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk perizinan, pelaporan ke Dinas Kesehatan, BPJS, dan instansi terkait lainnya.
- Mengawasi implementasi standar akreditasi klinik (jika ada).
Pengembangan Usaha:
Menganalisis data operasional dan mengusulkan strategi peningkatan pelayanan dan efisiensi.
- Membangun hubungan kerja sama dengan pihak eksternal (pemasok, asuransi, BPJS, dll.).