Job Description
- Menyusun, meninjau, mengarsipkan dokumen hukum seperti perjanjian, kontrak kerja sama, surat kuasa, perizinan dengan pihak ketiga, dan dokumen legal lainnya.
- Memastikan seluruh dokumen legal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengurus dan memantau proses pengurusan perizinan perusahaan (izin usaha/IUP, RKAB, AMDAL/UKL-UPL, izin lingkungan, dan izin operasional lainnya).
- Memastikan legalitas perusahaan & seluruh unit usaha aktif dan sesuai regulasi.
- Menyusun laporan berkala terkait aktivitas legal perusahaan kepada atasan langsung.
- Menjalin dan memelihara hubungan strategis dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (provinsi/kabupaten), masyarakat lokal, tokoh adat, LSM, dan aparat keamanan.
- Mengelola komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat sekitar tambang guna menciptakan hubungan yang harmonis.
- Menangani isu-isu sosial di area tambang, termasuk potensi konflik lahan dan kompensasi masyarakat.
- Berpendidikan minimal S1 Jurusan Hukum.
- Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang pertambangan.
- Memiliki jaringan yang baik dengan instansi pemerintah daerah dan pusat terkait (ESDM, KLHK, BPN, dll).
- Memahami peraturan perundangan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.
- Terampil dalam menyusun dokumen perizinan dan menangani proses administrasi legal.
- Keterampilan komunikasi, negosiasi, dan mediasi yang kuat, terutama dalam konteks sosial kemasyarakatan.
- Bersedia ditempatkan di atau melakukan perjalanan ke lokasi tambang/remote area secara berkala.
- Kemampuan berbahasa Inggris yang baik, Mandarin menjadi nilai tambah.