Back to search:Hse West / Jonggol

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal D3
  • Berpengalaman minimal 3 tahun di pekerjaan K3 konstruksi
  • Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum
  • Memiliki sertifikat P3K

Tugas dan tanggung jawab:

  • Melaksanakan semua ketentuan aturan perundangan yang berkaitan dengan K3 di bidang konstruksi.
  • Mengatur semua dokumen kontrak dan cara kerja pelaksanaan konstruksi.
    Mengatur semua program K3 di perusahaan.
  • Melakukan evaluasi terkait prosedur dan petunjuk kerja pelaksanaan ketentuan K3.
  • Melaksanakan sosialisasi, implementasi, dan pemantauan langsung terkait penerapan program, cara kerja, dan petunjuk kerja K3.
  • Melakukan pengelolaan terhadap laporan pelaksanaan SMK3 dan acuan teknis K3 konstruksi.
  • Melakukan pengelolaan terkait cara kerja penerapan konstruksi yang berdasarkan dengan K3 apabila memang diperlukan.
  • Melakukan penanggulangan terhadap segala bentuk penyakit maupun kecelakaan yang terjadi akibat kerja dan semua kondisi darurat.