Tanggung Jawab Utama
1. Recruitment & Manpower Planning
1. Recruitment & Manpower Planning
- Mengelola proses rekrutmen end-to-end untuk posisi internal perusahaan.
- Memastikan perencanaan kebutuhan tenaga kerja sesuai struktur organisasi dan rencana bisnis kawasan industri.
- Berkoordinasi dengan pihak eksternal (outsourcing/vendor) bila dibutuhkan.
- Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan karyawan internal dan menyusun program pengembangan kompetensi.
- Mengelola jadwal training, evaluasi efektivitas, dan dokumentasi pelatihan.
- Mendukung program pelatihan umum yang dibutuhkan oleh tenant kawasan industri (bila ada program fasilitas pelatihan).
- Menjalin komunikasi yang baik dengan karyawan, serikat pekerja (jika ada), dan pihak eksternal terkait ketenagakerjaan.
- Menangani keluhan karyawan dan kasus hubungan industrial tingkat awal.
- Memastikan kepatuhan terhadap UU Ketenagakerjaan, PP/PKB, SOP perusahaan, dan peraturan kawasan industri.
- Mengkoordinasikan proses penilaian kinerja tahunan/semesteran.
- Membantu atasan dan karyawan dalam penyusunan Key Performance Indicator (KPI).
- Mengawasi konsistensi implementasi budaya kinerja.
- Mengawasi administrasi HR, termasuk data personalia, absensi, cuti, dan dokumentasi kepegawaian.
- Mendukung proses payroll (validasi data absensi, lembur, tunjangan, dan perubahan data karyawan).
- Memastikan kelengkapan perizinan kerja dan compliance untuk standar kawasan industri.
- Mengawasi kebutuhan GA seperti keamanan, kebersihan, fasilitas, dan layanan umum kawasan industri.
- Mengoordinasikan vendor GA dan memastikan SLA terpenuhi.
- Menyusun laporan HR bulanan: turnover, absensi, status rekrutmen, pelatihan, dan kasus ketenagakerjaan.
- Memastikan dokumen audit HR tersimpan rapi dan siap diperiksa.
- Memantau kepatuhan perusahaan dan tenant terhadap regulasi tenaga kerja yang relevan (jika menjadi bagian layanan kawasan industri).