Back to search:HR Supervisor / East Java
Tanggung Jawab Utama
1. Recruitment & Manpower Planning
  • Mengelola proses rekrutmen end-to-end untuk posisi internal perusahaan.
  • Memastikan perencanaan kebutuhan tenaga kerja sesuai struktur organisasi dan rencana bisnis kawasan industri.
  • Berkoordinasi dengan pihak eksternal (outsourcing/vendor) bila dibutuhkan.
2. Training & Development
  • Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan karyawan internal dan menyusun program pengembangan kompetensi.
  • Mengelola jadwal training, evaluasi efektivitas, dan dokumentasi pelatihan.
  • Mendukung program pelatihan umum yang dibutuhkan oleh tenant kawasan industri (bila ada program fasilitas pelatihan).
3. Employee Relations & Industrial Relations
  • Menjalin komunikasi yang baik dengan karyawan, serikat pekerja (jika ada), dan pihak eksternal terkait ketenagakerjaan.
  • Menangani keluhan karyawan dan kasus hubungan industrial tingkat awal.
  • Memastikan kepatuhan terhadap UU Ketenagakerjaan, PP/PKB, SOP perusahaan, dan peraturan kawasan industri.
4. Performance Management
  • Mengkoordinasikan proses penilaian kinerja tahunan/semesteran.
  • Membantu atasan dan karyawan dalam penyusunan Key Performance Indicator (KPI).
  • Mengawasi konsistensi implementasi budaya kinerja.
5. HR Administration & Payroll Support
  • Mengawasi administrasi HR, termasuk data personalia, absensi, cuti, dan dokumentasi kepegawaian.
  • Mendukung proses payroll (validasi data absensi, lembur, tunjangan, dan perubahan data karyawan).
  • Memastikan kelengkapan perizinan kerja dan compliance untuk standar kawasan industri.
6. General Affairs (Opsional sesuai kebutuhan perusahaan)
  • Mengawasi kebutuhan GA seperti keamanan, kebersihan, fasilitas, dan layanan umum kawasan industri.
  • Mengoordinasikan vendor GA dan memastikan SLA terpenuhi.
7. Reporting & Compliance
  • Menyusun laporan HR bulanan: turnover, absensi, status rekrutmen, pelatihan, dan kasus ketenagakerjaan.
  • Memastikan dokumen audit HR tersimpan rapi dan siap diperiksa.
  • Memantau kepatuhan perusahaan dan tenant terhadap regulasi tenaga kerja yang relevan (jika menjadi bagian layanan kawasan industri).