PT. BUMI SARANA MAJU sedang membuka lowongan untuk posisi Penuh waktu General Affair di Mojosongo, Jawa Tengah. Lamar sekarang untuk menjadi bagian dari tim kami.
Persyaratan untuk peran ini:
- Mencari kandidat untuk bekerja pada:
- Senin pagi
- Selasa pagi
- Rabu pagi
- Kamis pagi
- Jumat pagi
- Sabtu pagi
- Diperlukan 1 tahun pengalaman kerja yang relevan untuk posisi ini
Job Specification: Penanggung Jawab Teknis (PJT / ATEM)
Departemen: Teknik / Regulatory Penempatan: Kantor pusat / cabang distributor Laporan kepada: Direktur Utama / Manajer Operasional Status: Karyawan tetap / kontrak
Deskripsi Umum Jabatan
Penanggung Jawab Teknis (PJT/ATEM) bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan distribusi, penyimpanan, pengujian, kalibrasi, instalasi, dan servis alat kesehatan dilakukan sesuai ketentuan CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik), Permenkes No. 14 Tahun 2021, dan standar teknis lainnya.
PJT juga menjadi penanggung jawab profesional secara hukum dan teknis di hadapan Kementerian Kesehatan serta mitra rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan.
Tanggung Jawab Utama
Memastikan seluruh kegiatan distribusi alat kesehatan sesuai standar CDAKB.
Menilai kesesuaian teknis produk sebelum didistribusikan.
Menyusun dan memverifikasi dokumentasi teknis alat kesehatan, termasuk manual, sertifikat uji, kalibrasi, dan izin edar.
Melakukan pemeriksaan dan validasi terhadap alat kesehatan yang akan dikirim ke pelanggan.
Melakukan pelatihan teknis untuk staf teknisi dan pengguna (bila diperlukan).
Melaporkan kejadian tidak diinginkan (adverse event) dan tindak lanjut teknis.
Berkoordinasi dengan tim gudang, sales, dan regulatory untuk menjamin mutu produk.
Menyusun laporan kegiatan teknis dan dokumentasi periodik untuk keperluan audit internal / eksternal (Kemenkes).
Mendampingi dan bertanggung jawab saat dilakukan audit CDAKB atau inspeksi teknis oleh pihak berwenang.
Memberikan rekomendasi teknis untuk perbaikan dan pengembangan produk baru.
Pendidikan minimal:
D3 / S1 Teknik Elektromedik (diutamakan lulusan ATEM bersertifikat STR aktif).
Pengalaman kerja:
Minimal 1–2 tahun di bidang alat kesehatan (distributor, servis, atau rumah sakit).
Sertifikasi wajib:
STR Alat Kesehatan aktif dan sesuai peraturan Kemenkes.
Pengetahuan:
CDAKB, regulasi distribusi alat kesehatan, dan sistem mutu ISO 13485.
Pengetahuan teknis dasar alat kesehatan (mekanik, elektronik, kalibrasi).
Keterampilan:
Dokumentasi teknis dan pelaporan.
Analisis masalah teknis (troubleshooting).
Komunikasi profesional dan koordinasi lintas divisi.
Sikap kerja:
Teliti, jujur, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi.
Mampu bekerja mandiri dan dalam tim.
Hubungan Kerja
Internal: Tim QA/QC, gudang, sales, dan regulatory.
Eksternal: Rumah sakit, klinik, vendor alat kesehatan, dan Kemenkes.
Indikator Kinerja (KPI)
Kepatuhan terhadap regulasi CDAKB dan audit teknis.
Keakuratan dokumentasi teknis produk.
Kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti keluhan teknis.
Tingkat kepuasan pelanggan (customer feedback).
Jumlah pelatihan teknis yang diselenggarakan / didampingi.