Kualifikasi :
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Perpajakan / Ekonomi.
- Sertifikasi Brevet A & B (lebih disukai C).
- Pengalaman 3–5 tahun di bidang pajak, termasuk pengalaman 1–2 tahun sebagai koordinator/supervisor.
- Familiar dengan industri FMCG atau distribusi (nilai plus karena banyak transaksi penjualan & retur).
- Menguasai Excel, aplikasi pajak, dan sistem ERP.
Tugas & Tanggung Jawab:
- Meninjau dan/atau menyiapkan Rekonsiliasi Pajak serta laporan untuk PPh 21, 22, 23, 25, dan PPN.
- Meninjau dan/atau menyiapkan kepatuhan pajak bulanan serta pelaporan.
- Memverifikasi faktur pajak dan bukti pemotongan pajak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
- Memantau dan memperbarui regulasi perpajakan terbaru, memastikan praktik perusahaan tetap sesuai.
- Menangani dan bertanggung jawab atas tinjauan pajak, pemeriksaan, restitusi, banding, dan litigasi
- Berkoordinasi dengan Finance, Accounting, Sales Admin, dan Logistik terkait dokumen transaksi yang berdampak pajak.