Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi/Perpajakan/Keuangan.
- Memiliki pengalaman kerja di bidang pajak 3–5 tahun.
- Memahami regulasi perpajakan Indonesia dan update peraturan terbaru.
- Terbiasa membuat laporan SPT, rekonsiliasi pajak, serta berhubungan dengan pihak eksternal (konsultan pajak/dirjen pajak).
- Mampu bekerja secara teliti, disiplin, dan sesuai deadline.
- Mahir menggunakan Excel / software akuntansi.
Tanggung Jawab Pekerjaan:
- Menyusun dan melaporkan kewajiban perpajakan bulanan & tahunan.
- Melakukan rekonsiliasi pajak dan laporan keuangan terkait.
- Berkoordinasi dengan tim finance dan auditor eksternal.
- Mengelola administrasi perpajakan perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.
- Memberikan analisa dan solusi terkait isu perpajakan perusahaan.