Deskripsi Pekerjaan:
- Melakukan investigasi atas pelanggaran disiplin karyawan, dugaan fraud, pelanggaran kode etik, konflik kepentingan, dan lain-lain.
- Memberikan rekomendasi tindakan disiplin sesuai peraturan perusahaan dan hukum ketenagakerjaan.
- Menangani kasus perselisihan antara karyawan dengan perusahaan (contoh: PHK, sanksi, dll).
- Memastikan kebijakan HR sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan peraturan lain yang berlaku.
- Memberikan edukasi ke manajemen terkait penerapan aturan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
- Mengarsipkan dokumen perjanjian, surat peringatan, berita acara, dan notulen perundingan.
- Membantu dalam pengambilan keputusan terkait tindakan disiplin dan strategi hubungan industrial.
Spesifikasi:
- Pendidikan minimal S1, diutamakan jurusan Hukum
- Pengalaman minimal 2 tahun sebagai Investigation & Industrial Relation, lebih disukai dari industri retail.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik.
- Memiliki kemampuan investigasi dan analisis fakta.
- Beintegritas tinggi dan objektif.
- Mampu menjalin hubungan yang baik dengan internal maupun eksternal, seperti Disnaker, Kemenaker, POLRI, Organisasi Masyarakat, dan Perangkat Kelurahan atau Desa setempat.