FoJobPreviewBackLink:Investigation Industrial / Jakarta

Deskripsi Pekerjaan:

  • Melakukan investigasi atas pelanggaran disiplin karyawan, dugaan fraud, pelanggaran kode etik, konflik kepentingan, dan lain-lain.
  • Memberikan rekomendasi tindakan disiplin sesuai peraturan perusahaan dan hukum ketenagakerjaan.
  • Menangani kasus perselisihan antara karyawan dengan perusahaan (contoh: PHK, sanksi, dll).
  • Memastikan kebijakan HR sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan peraturan lain yang berlaku.
  • Memberikan edukasi ke manajemen terkait penerapan aturan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
  • Mengarsipkan dokumen perjanjian, surat peringatan, berita acara, dan notulen perundingan.
  • Membantu dalam pengambilan keputusan terkait tindakan disiplin dan strategi hubungan industrial.

Spesifikasi:

  • Pendidikan minimal S1, diutamakan jurusan Hukum
  • Pengalaman minimal 2 tahun sebagai Investigation & Industrial Relation, lebih disukai dari industri retail.
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik.
  • Memiliki kemampuan investigasi dan analisis fakta.
  • Beintegritas tinggi dan objektif.
  • Mampu menjalin hubungan yang baik dengan internal maupun eksternal, seperti Disnaker, Kemenaker, POLRI, Organisasi Masyarakat, dan Perangkat Kelurahan atau Desa setempat.