Back to search:Staff Impor / Curug

Tugas & Tanggung Jawab

  • Mengecek kelengkapan dan keabsahan dokumen impor (PIB, Invoice, Packing List, B/L, COO, COA, MSDS, dan dokumen pendukung lain).

  • Memastikan dokumen impor sesuai dengan regulasi kepabeanan dan ketentuan bea cukai.

  • Berkoordinasi dengan supplier luar negeri, forwarder, shipping line, dan pihak bea cukai terkait proses pengiriman barang.

  • Memantau status pengiriman mulai dari pengapalan (vessel departure) hingga kedatangan kontainer di pelabuhan Indonesia.

  • Memahami dan memantau jalur pemeriksaan (jalur merah, kuning, hijau) serta mengantisipasi dokumen tambahan yang dibutuhkan.

  • Membantu proses pengurusan perizinan khusus (apabila ada barang dengan ketentuan teknis, misalnya SNI atau sertifikasi lainnya).

  • Melakukan follow-up terhadap pihak terkait agar proses customs clearance berjalan lancar.

  • Menyusun laporan terkait status importasi, biaya yang timbul, dan kendala yang terjadi.

  • Mengarsipkan dokumen impor secara rapi untuk kebutuhan audit internal maupun eksternal.

Syarat & Ketentuan:

  • Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Ekonomi, Administrasi Bisnis, Perdagangan Internasional, atau bidang terkait.

  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang impor/ekspor, khususnya pada perusahaan importir atau freight forwarding.

  • Memahami regulasi kepabeanan, sistem INSW, serta proses customs clearance.

  • Menguasai jalur pemeriksaan bea cukai (merah, kuning, hijau) dan penanganannya.

  • Terbiasa berkoordinasi dengan forwarder, shipping line, EMKL, serta instansi pemerintah terkait.

  • Mampu mengoperasikan komputer (Ms. Office, email, sistem pelacakan shipment).

  • Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris (lisan & tulisan) untuk korespondensi dengan supplier luar negeri.

  • Teliti, detail, bertanggung jawab, dan mampu bekerja di bawah tekanan.