Tugas & Tanggung Jawab
Mengecek kelengkapan dan keabsahan dokumen impor (PIB, Invoice, Packing List, B/L, COO, COA, MSDS, dan dokumen pendukung lain).
Memastikan dokumen impor sesuai dengan regulasi kepabeanan dan ketentuan bea cukai.
Berkoordinasi dengan supplier luar negeri, forwarder, shipping line, dan pihak bea cukai terkait proses pengiriman barang.
Memantau status pengiriman mulai dari pengapalan (vessel departure) hingga kedatangan kontainer di pelabuhan Indonesia.
Memahami dan memantau jalur pemeriksaan (jalur merah, kuning, hijau) serta mengantisipasi dokumen tambahan yang dibutuhkan.
Membantu proses pengurusan perizinan khusus (apabila ada barang dengan ketentuan teknis, misalnya SNI atau sertifikasi lainnya).
Melakukan follow-up terhadap pihak terkait agar proses customs clearance berjalan lancar.
Menyusun laporan terkait status importasi, biaya yang timbul, dan kendala yang terjadi.
Mengarsipkan dokumen impor secara rapi untuk kebutuhan audit internal maupun eksternal.
Syarat & Ketentuan:
Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Ekonomi, Administrasi Bisnis, Perdagangan Internasional, atau bidang terkait.
Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang impor/ekspor, khususnya pada perusahaan importir atau freight forwarding.
Memahami regulasi kepabeanan, sistem INSW, serta proses customs clearance.
Menguasai jalur pemeriksaan bea cukai (merah, kuning, hijau) dan penanganannya.
Terbiasa berkoordinasi dengan forwarder, shipping line, EMKL, serta instansi pemerintah terkait.
Mampu mengoperasikan komputer (Ms. Office, email, sistem pelacakan shipment).
Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris (lisan & tulisan) untuk korespondensi dengan supplier luar negeri.
Teliti, detail, bertanggung jawab, dan mampu bekerja di bawah tekanan.