Tanggung Jawab
- Memproses sertifikasi untuk tanah-tanah yang sudah dibebaskan
- Memproses pemetaan sesuai dengan data melalui program pemetaan seperti Arcgis atau Autocad
- Monitoring dan memeriksa proses pensertifikatan terhadap Siteplan atau Masterplan yang akan dibangun atau sedang direncanakan serta memastikan proses di pemerintah daerah telah sesuai dengan perencanaan.
- Memastikan kelengkapan data administrasi sertifikat tanah
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Program Studi Teknik Perencanaan Wilayah Tata dan Kota
- Pengalaman minimal 5 tahun di Head of Certification Section atau Urban Planning
- Berintegritas, memiliki kemampuan analisis data yang kuat, dan matang dalam bernegosiasi.
- Memiliki kemampuan dalam menggunakan program pemetaan ArcGIS dan Autocad