Persyaratan:
- Minimal D3, S1 dalam Manajemen, Maritim, Akuntansi, atau bidang terkait
- Minimal 2 tahun pengalaman dalam posisi yang sama.
- Memahami sistem penggajian kru kapal dan regulasi maritim.
- Menguasai administrasi.
- Mampu mengoperasikan MS. Office (seperti MS. Word, MS. Power Point, MS. Excel, dll)
Area Tanggung Jawab:
Administrasi
- Mengelola database crew & administrasi awak kapal (data pribadi, sertifikat, jadwal rotasi, kontrak kerja).
- Mengurus perizinan, sertifikasi, dan dokumen keberangkatan kru.
- Menyusun jadwal rotasi dan pergantian kru sesuai dengan regulasi dan kebutuhan operasional.
- Menangani keluhan, kesejahteraan, dan kebutuhan kru selama bertugas.
- Menyiapkan laporan kru untuk otoritas pelabuhan, perusahaan, dan badan regulasi lainnya.
Perekrutan & Gaji
- Melakukan proses rekrutmen crew kapal mulai dari sourcing, screening, interview, hingga placement.
- Menyusun dan memperbarui database kandidat crew.
- Memastikan crew yang direkrut memenuhi standar kompetensi, sertifikasi, dan regulasi maritim.
- Mengatur proses onboarding dan briefing untuk crew baru.
- Menghitung dan menyiapkan payroll crew sesuai kontrak, termasuk komponen gaji, overtime, allowance, premi, dan potongan.
- Memastikan pembayaran gaji tepat waktu dan sesuai regulasi ketenagakerjaan/ISM Code.
- Mengelola cash advance, reimbursement, dan settlement crew.
- Membuat laporan payroll bulanan dan koordinasi dengan Finance/HR terkait pembayaran.
Coordination & Support
- Berkoordinasi dengan tim Operasi, Procurement, HR, dan Finance untuk kebutuhan crew atau administrasi gaji.
- Menjadi penghubung utama crew terkait pertanyaan tentang kontrak kerja, payroll, dan hak-hak mereka.
- Mendukung program pengembangan dan pelatihan crew sesuai kebutuhan perusahaan.
Compliance
- Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan maritim.
- Mendukung audit internal/eksternal yang berkaitan dengan administrasi crewing.
- Memastikan kegiatan awak kapal sesuai dengan peraturan dan tata tertib kapal.