- Mengunjungi debitur dan melakukan pengiriman Surat Peringatan (SP) dalam masa tunggakan yang telah ditentukan oleh perusahaan untuk melakukan validasi kondisi, analisa dan penagihan pembayaran kewajiban debitor yang belum diselesaikan.
- Menegosiasikan opsi pembayaran yang sesuai kepada nasabah
- Memonitor janji bayar debitur sesuai dengan masa tunggakan dan menagih kembali sesuai janji bayar.
- Mencari keberadaan pelanggan apabila tidak dapat ditemui baik di rumah maupun kantor
- Memastikan semua data pelanggan benar termasuk nomor telepon dan alamat
- Melaporkan dan mendiskusikan dengan atasan mengenai hasil kunjungan/penanganan.
- Membuat catatan atas setiap aktivitas penagihan