Tips: Berikan penjelasan singkat tentang peran ini, seperti apa kesuksesan dalam posisi ini, dan tanggung jawab peran ini dalam organisasi secara keseluruhan.
Tanggung jawab
Memberikan layanan profesional kepada nasabah, termasuk informasi harga saham, mekanisme perdagangan, dan status order.
Menangani pertanyaan, permintaan, dan keluhan dari klien maupun cabang terkait aktivitas perdagangan atau penggunaan sistem.
Memastikan seluruh transaksi mematuhi peraturan dan kebijakan dari
OJK
,
Bursa Efek Indonesia (IDX)
, serta standar internal perusahaan.
Memonitor transaksi harian dan membantu investigasi apabila terjadi kesalahan sistem, penolakan order, atau kendala eksekusi transaksi.
Menyiapkan dan menyampaikan laporan rutin mengenai aktivitas perdagangan serta performa layanan klien.
Kualifikasi
Minimal
S1
dari jurusan relevan.
Memiliki lisensi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)
yang masih berlaku.
Pengalaman kerja
1–2 tahun
di industri sekuritas menjadi nilai tambah (fresh graduate dipersilakan melamar).
Diutamakan
kandidat perempuan
.
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, teliti, dan mampu bekerja dalam lingkungan yang dinamis.