Tanggung Jawab Utama (Key Responsibilities):
A. Proses Ekspor:
Mempersiapkan, memeriksa, dan memproses semua dokumen ekspor yang diperlukan dengan akurat dan tepat waktu (seperti Commercial Invoice, Packing List, Certificate of Origin, Bill of Lading/Air Waybill, dan dokumen spesifik lainnya).
Mengkoordinasikan jadwal pengiriman dengan departemen gudang, forwarder, dan shipping line/airline.
Mengurus proses custom clearance ekspor (PEB - Pemberitahuan Ekspor Barang) dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Melakukan negosiasi dan pemilihan jasa freight forwarder, perusahaan pelayaran, atau maskapai penerbangan untuk mendapatkan tarif dan layanan terbaik.
B. Proses Impor:
Mengelola dan memproses semua dokumen impor dari supplier (seperti BL/AWB, Invoice, Packing List).
Mengurus proses custom clearance impor (PIB - Pemberitahuan Impor Barang), termasuk klasifikasi HS Code (Harmonized System Code) yang tepat.
Menghitung dan memastikan pembayaran Bea Masuk, PPN Impor, PPh Pasal 22 Impor, dan pungutan lainnya telah dilakukan dengan benar.
Berkoordinasi dengan surveyor (jika diperlukan) dan bea cukai untuk kelancaran pemeriksaan fisik barang.
C. Koordinasi dan Komunikasi:
Menjadi penghubung utama antara perusahaan dengan freight forwarder, maskapai penerbangan, perusahaan pelayaran, bea cukai, dan vendor logistik lainnya.
Berkomunikasi secara efektif dengan supplier di luar negeri (untuk impor) atau dengan customer (untuk ekspor) mengenai kebutuhan dan status dokumen serta pengiriman.
Berkoordinasi dengan departemen internal seperti pembelian (purchasing), penjualan (sales), gudang (warehouse), dan keuangan (finance) untuk memastikan kelancaran proses dari awal hingga akhir.
D. Administrasi dan Kepatuhan:
Memastikan semua transaksi ekspor-impor mematuhi peraturan perdagangan internasional dan peraturan kepabeanan yang berlaku di Indonesia dan negara tujuan.
Mengurus dan memperpanjang perizinan yang diperlukan (seperti API, NIK, dll.).
Memelihara dan mengarsipkan semua dokumen ekspor-impor dengan rapi dan sistematis untuk keperluan audit dan pelacakan.
Melakukan pelacakan (tracking) pengiriman dan memberikan pembaruan status secara berkala kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Kualifikasi dan Persyaratan:
Pendidikan & Pengalaman:
· Minimal D3/S1 di bidang Logistik, Manajemen Rantai Pasok, Perdagangan Internasional, Bisnis Internasional, atau bidang sejenis.
· Pengalaman minimal 2-3 tahun dalam posisi yang sama (Staff Export-Import) atau di bidang logistik internasional.
· Memiliki pemahaman mendalam tentang prosedur dan regulasi kepabeanan (Customs) Indonesia.
· Pengalaman dengan OST dan sistem INSW adalah suatu keharusan.
Pengetahuan & Keahlian Teknis:
· Menguasai klasifikasi HS Code (Harmonized System).
· Familiar dengan istilah-istilah dalam perdagangan internasional (Incoterms 2020 seperti FOB, CIF, EXW, dll.).
· Terbiasa dengan dokumen-dokumen kepabeanan utama (PEB, PIB, COO, SKA, dll.).
· Memahami proses pembukaan dan penggunaan L/C (Letter of Credit) dan metode pembayaran internasional lainnya (diutamakan).
· Mahir dalam menggunakan Microsoft Office, terutama Excel dan Word.
Soft Skills:
· Detil dan Teliti: Kemampuan untuk mengelola banyak dokumen dengan akurasi yang tinggi.
· Kemampuan Komunikasi yang Baik: Baik secara lisan maupun tertulis, dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (minimal pasif).
· Kemampuan Memecahkan Masalah (Problem Solving): Dapat mengatasi kendala yang muncul dalam proses pengiriman secara cepat dan efektif.
· Kemampuan Berorganisasi dan Manajemen Waktu: Dapat mengelola banyak tugas secara simultan dan memenuhi tenggat waktu yang ketat.
· Proaktif dan Dapat Bekerja Sama dalam Tim.