- Menerjemahkan dokumen, surat, kontrak, manual kerja, atau materi perusahaan dari Bahasa Mandarin ke Bahasa Indonesia (dan sebaliknya) dengan akurat.
- Menjadi penerjemah lisan (interpreter) dalam rapat, pelatihan, atau pertemuan antara pihak Indonesia dan pihak Tiongkok.
- Membantu komunikasi antara karyawan lokal dan tenaga kerja asing yang menggunakan Bahasa Mandarin.
- Membantu dalam proses administrasi atau kegiatan operasional yang melibatkan pihak berbahasa Mandarin.