Back to search:Senior Internal / Tangerang

Jobdesk :
a. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan kunjungan ke cabang / audit kantor pusat / penugasan khusus berdasarkan permintaan dari manajemen sesuai dengan Surat Perintah Tugas yang telah disetujui serta berdasarkan tenggat waktu yang sudah ditentukan dan membangun profesionalisme, kapasitas dan semangat tim auditor intern.
b. Menyusun jadwal audit cabang bulanan  Cabang dan mengontrol pelaksanaan kegiatan auditor intern di lapangan.
c. Menganalisa semua temuan dan data dari seluruh auditor internal yang sedang melaksanakan tugas audit di cabang.
d. Menyusun langkah-langkah untuk meminimalkan masalah yang timbul di lapangan di bidang berikut:
1. fraud,
2. seleksi nasabah yang tepat sasaran,
3. prosedur yang sudah ditentukan dalam SOP dan surat-surat Direksi,
4. perlindungan nasabah,
5. administrasi cabang, dan
6. Fasilitas cabang
e. Menyusun laporan temuan-temuan audit per periode laporan sesuai dengan format yang berlaku.

f. Membuat laporan rangkuman temuan audit untuk dibahas dalam rapat tim komite yang dihadiri oleh dewan komisaris, dewan pengawas syariah, anggota direksi serta seluruh kepala divisi setiap 3 bulan sekali di kantor pusat.